Musyawarah Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2022 Desa Turungan Baji

Turunganbaji.Sinjai -- Musyawarah desa perubahan APBDes Tahun 2022 bertempat di aula kantor desa Turungan Baji (10/10).
Dalam sambutannya, Ruhing selaku ketua BPD Desa Turungan baji menyampaikan tujuan dari perubahan APBDes bertujuan untuk mengevaluasi kebutuhan dalam kegiatan pembangunanan desa baik yang membutuhkan biaya penanggaran ataupun yang kemungkinan akan menjadi silpa tahun 2022. "Perubahan Peraturan Desa tentang APBDes dapat dilakukan apabila terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja; keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan; penambahan dan/ atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan" Tuturnya.
Lanjut, Kepala Desa Turungan Baji, Sabri, S.Pd.I juga menyampaikan hal serupa terkait penetapan perubahan APBDes tahun 2022. "Semoga dengan perubahan APBDes yang dilaksanakan hari ini, bisa dianggarkan kegiatan-kegiatan yang belum sempat mendapatkan penganggaran sebelumnya". Ujarnya
Dalam kegiatan ini juga dibahas lebih lanjut terkait kegiatan yang akan ditetapkan sebagai poin-poin perubahan anggaran APBDes tahun 2022. (Red/sz)
Bagikan artikel ini:Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin